Rabu, 24 April 2013


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Maju-mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan bangsa itu. Mengingat sangat pentingnya bagi kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga memperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu tenaga kependidikan. Kemampuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan karena pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan.
Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama. Seorang guru memerlukan pengetahuan tentang ilmu pendidikan secara general.Tenaga kependidikan merupakan suatu profesi. Tenaga kependidikan merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Selain itu bertugas untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan. Tenaga kependidikan terdiri dari pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik/pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.

B.     TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah yang telah dibuat yaitu untuk mengetahui ruang lingkup profesi kependidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ruang Lingkup Profesi Kependidikan/Keguruan
1.      Profesi Guru
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang kusus diperuntukan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ciri-ciri profesi, yaitu adanya:
1.      Standar untuk kerja;
2.      Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab;
3.      Organisasi profesi;
4.      Etika dan kode etik profesi;
5.      Sistem imbalan;
6.      Pengakuan masyarakat.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini di mungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
National Education Association menyusun sebuah syarat atau kriteria yang mesti ada pada jabatan guru yaitu:
1)      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2)      Jabatan yang menggeluti  suatu batang tubuh ilmu kusus.
3)      Jabatan yang memerlikan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4)      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5)      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6)      Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

2.      Lingkup profesi guru
Guru dengan Tugas Tambahan 
1)      Kepala Sekolah
Guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola pendidikan di sekolah dalam upaya meningkatkanmutu pendidikan. Regulasi penugasan guru sebagai kepala sekolah diaturdalam Keputusan Menteri Pendidikan Indonesia nomor : 162/U/2003 tanggal 24 Oktober 2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang palingberperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.
 Kompetensi yang harus dimiliki guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah adalah:
a)      Kepribadian dan Sosial
b)      Kepemimpinan
c)      Pengembangan Sekolah/Madrasah
d)     Pengelolaan Sumber Daya
e)      Kewirausahaan
f)       Supervisi

2)       Wakil kepala sekolah
Sama seperti kepala sekolah, guru memiliki tugas lain yaitu sebagai wakilkepala sekolah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membantu danbertanggung jawab kepada kepala sekolah, dalam hal ini wakil kepala sekolahdibagi menjadi beberapa bidang sesuai dengan kebutuhan sekolah, semisalwakil kepala sekolah dan penanggung jawan manajemen mutu, wakil kepalasekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, wakilkepala sekolah bidang sarana dan prasarana, wakil kepala sekolah bidanghubungan masyarakat.
Kompetensi yang harus dimiliki guru dengan tugas wakil kepala sekolah adalah:
a)      Kepribadian dan Sosial
b)      Kepemimpinan
c)      Pengembangan Sekolah/Madrasah
d)     Kewirausahaan
e)      Bidang Tugas

3)      Kepala Laboratorium/Bengkel
Kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai kepala laboratorium/bengkeladalah:
a)      Kepribadian
b)      Pengelolaan Lingkungan dan P3
c)      Sosial
d)     Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi
e)      Pengelolaan dan Administrasi
f)       Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi
g)      Pengembangan dan Inovasi

4)      Kepala perpustakaan
 Sebagai kepala perpustakaan guru harus dapat:
a)      Merencanakan program perpustakaan
b)      Melaksanakan program perpustakaan
c)      Mengevaluasi program perpustakaan
d)     Kembangkan koleksi perpustakaan
e)      Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan
f)       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
g)      Mempromosikan perpustakaan & literasi informasi
h)      Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber blajarkependidikan
i)        Memiliki integritas dan etos kerja
j)        Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan

5)      Kepala Kompetensi Keahlian
Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala kompetensi keahlian harus memiliki kompetensi:
a)      Kepribadian
b)      Sosial
c)      Perencanaan
d)     Pengelolaan Pembelajaran
e)      Pengelolaan Sumber Daya Manusia
f)       Pengelolaan Sarama Prasarana
g)      Pengelolaan Keuangan
h)      Evaluasi dan Pelaporan


Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiriatas:
1)      layanan administrasi pendidikan
2)      layanan instruksional
3)      layanan bantuan,
Ketiganya berupaya untuk meningkatkan perkembangan siswa secaraoptimal. Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran.Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar. Penguasaan bahan ajardapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara melakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya.

Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik social pribadi.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan.
Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belajarnya.
Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru didalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secar kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
1.      Kemampuan profesional mencangkup :
a.      Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya
b.      Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
c.       Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
2.      Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
3.      Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
a.       Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsure-unsurnya.
b.      Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya di anut oleh seorang guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat di lihat dari berbagai segi berikut ini:
1. Mengetahui, memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan  sebagai guru.
2. Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
3. Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
4. Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengejar dan melatih.























BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah yang telah dibuat yaitu sebagai berikut :
v  Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan.
v  Profesi kependidikan/keguruan adalah keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut.
v  Ruang lingkup layanan guru dalam melaksanakan profesinya, yaitu terdiri atas layanan administrasi pendidikan, layanan instruksional dan layanan bantuan.


2.      Saran
Profesi dan profesional memiliki makna yang berbeda. Namun kesamaannya adalah menuntut komitmen anggota profesi, khususnya pendidik untuk sama-sama berjuang memajukan pendidikan Indonesia. Memahami dan memiliki komitmen untuk menjalankan tugas mulia sebagai pendidik adalah landasan utama kita dalam memajukan bangsa. Untuk itu masing-masing kita calon pendidik harus memiliki tanggung jawab pada profesi yang akan kita pegang.










DAFTAR PUSTAKA

Sutomo. dkk. 1998. Profesi Kependidikan. Ikip Semarang Press. Semarang.
Prof.dr. hamzah B. Uno, M. Pd.2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi aksara.

06.35   Posted by Unknown with No comments
Read More

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search